Nasional
Mengenal Kris Pengganti BPJS Kelas 1, 2 dan 3
Pemerintah akan menghapus kelas rawat inap 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan kelas rawat inap standar (KRIS) yang diimplementasikan mulai tahun ini secara bertahap hingga 2025. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tahapannya kebijakan ini akan dimulai tahun ini dengan m
Jul 20, 2023