Kuliah Karyawan
Sadis! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Racun
Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, mengungkap kasus pembunuhan bermotif minum jamu oleh seorang wanita berinisial RA (19) tahun, warga Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Harryo Sugi
Des 21, 2024