Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Bulan Juni 2023
Pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) hingga pensiunan pada Juni 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Besarannya yaitu satu kali gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaj
Mei 25, 2023