Kuliah Karyawan
Prank Beri Daging Kurban Isi Sampah, Diancam 10 Tahun Penjara!
Berikut kami sampaikan mengenai informasi Prank Beri Daging Kurban Isi Sampah, sebagai berikut; PolisiĀ menetapkan Youtuber Edo Dwi Putra (24) sebagai tersangka atas perbuatannya yang melakukan aksi prank memberi daging kurban berisi sampah. Dia dikenakan Pasal 14 KUHP tentang membuat berita bohong d
Agt 03, 2020